Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz mengakui tindakannya yang melakukan kekerasan terhadap mantan pekerja rumah tangganya yang berposisi sebagai pengasuh anak-anak, Toipah memang berlebihan.

"Saya akui saya salah dan berlebihan dalam memberikan tindakan hukuman pada Ipah," kata Ivan dalam persidangan kasus kekerasan yang melibatkan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Ivan menegaskan dirinya melakukan hal tersebut karena dia memiliki alasan yang mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.

"Saya tidak akan melakukan itu jika tidak ada sebab yang membuat saya marah sedemikian rupa, ada beberapa kejadiannya," ujar Ivan.

Salah satunya, kata Ivan, adalah ketidakjujuran Toipah tentang yang terjadi pada buah hatinya hingga membuatnya geram karena harus mendesak Toipah untuk mengaku.

"Saya begitu karena saksi (Toipah) tidak jujur, padahal saya sudah bilang jika ada apa-apa tolong bilang ke saya atau istri, jangan nunggu saya desak-desak dahulu. Saya bilang anak ini titipan Tuhan. Jadi harus dijaga dengan baik, kalau ada apa-apa, ya pasti saya tidak mau," ucapnya.

Atas perbuatannya, Ivan Haz didakwa dengan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Toipah dikabarkan mengalami trauma jika melihat majikannya akibat dari kekerasan verba dan fisik yang dialaminya selama bekerja pada Ivan Haz dan Ana Sulistowati (Sebelumnya tertulis Amnah).

Karena tak tahan dengan siksaan yang dirasakannya, Toipah akhirnya nekat kabur saat menyuapi anak Ivan tanpa membawa alat komunikasi dan sepeser pun uang di tangan karena gajinya tak dibayarkan selama beberapa bulan.

Toipah kemudian lari melewati gang hingga sampai ke Stasiun Karet, setelah sebelumnya sempat mengemis di sepanjang jalan untuk membeli tiket kereta api.

Di stasiun Karet, dia dibantu seseorang yang iba kepadanya dengan membelikan makanan serta obat. Orang tersebut juga meminjamkan telepon genggam kepada Toipah untuk menelepon pamannya agar dapat dijemput di Stasiun Depok Baru.

"Di kereta banyak ibu-ibu yang nanya saya kenapa, karena kulit saya lebam, tapi saya gak mau mengaku karena dulu pernah kejadian saya kabur, tapi saya dikembalikan lagi ke apartemen," kata Toipah dalam persidangan.

Beruntung di dalam KRL dia bertemu seseorang yang bekerja di LBH dan akhirnya Toipah mau ikut dengan orang tersebut ke LBH setela dilakukan bujukan, lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

(R030/A011)

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016