Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah berita hangat pada Rabu (5/7), mulai dari aksi penipuan si kembar Rihana-Rihani hingga anak-anak masih di bawah umur untuk mencuri ponsel di sebuah mal atau pusat perbelanjaan.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro Jaya tangkap pelaku KDRT di Depok

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, yaitu laki-laki berinisial BI, suami dari korban PB.

"Pada Selasa tanggal 4 Juli 2023 telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Ahli: Jembatan penyeberangan kategori merah harus ditutup sementara

Ahli Planologi Universitas Trisakti, Nirwono Yoga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta menutup sementara jembatan penyeberangan orang (JPO) yang masuk dalam kategori merah atau membahayakan penggunanya.

Ia menyebut JPO yang masuk kategori merah itu apabila kondisinya hampir roboh, keropos, banyak lubang, dan lain sebagainya.

Selengkapnya di sini

3. Polisi: Pengembalian kerugian korban si kembar wewenang pengadilan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan pengembalian kerugian korban akibat aksi penipuan si kembar Rihana-Rihani merupakan wewenang pengadilan.

“Pengadilan nanti yang akan memutuskan, bukan kami,” kata Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

4. Polisi ringkus dua bapak pekerjakan anak untuk mencopet di mal

Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meringkus dua pria berinisial MH dan JH yang mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mencuri ponsel di sebuah mal atau pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Jakarta, Rabu, mengatakan perbuatan dua pria dewasa tersebut terkuak dari laporan petugas keamanan pusat belanja atas tindak pencurian yang dilakukan dua anak, masing-masing berinisial MRR (9 tahun, anak dari JH) dan SEH (12 tahun, anak dari MH) pada 29 Juni 2023.

Selengkapnya di sini

5. Polda Metro Jaya datangi kontrakan si kembar untuk cari barang bukti

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan reseller (agen) ponsel si kembar Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu.

"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023