Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pemeriksaan orang dekat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi adalah salah satu jalan mengungkap informasi baru untuk penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ditemui usai sebuah acara di Jakarta, Kamis, Agus mengatakan pemeriksaan istri Nurhadi, Tin Zuraida, adalah cara penyidik KPK dalam mendapatkan data-data tambahan, mengingat salah satu sosok penting yaitu sopir Nurhadi yang bernama Royani masih belum berhasil diperiksa KPK.

"Dan mudah-mudahan ada jalan lain lah (selain Royani)," kata Agus.

Dia mengakui KPK belum mengetahui keberadaan Royani yang diduga menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Kemarin KPK memeriksa Tin Zuraida dalam penyidikan kasus PN Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriani mengatakan istri Nurhadi benar diperiksa untuk saski DAS (Doddy Aryanto Supeno) untuk dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus di PN Jakarta Pusat dan tentang penggeledahan di rumahnya.

Tin Zuraida, yang juga Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, bungkam usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keduanya pada 20 April 2016.


Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016