Solo (ANTARA News) - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan sementara ini wilayahnya belum perlu  layanan transportasi ojek berbasis aplikasi atau ojek online.

"Saya rasa Solo ini masih belum cukup, mengingat wilayahnya cukup kecil dibandingkan dengan daerah di sekitarnya," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy menanggapi munculnya ojek "online" di kota setempat yang menuai berbagai kontroversi dari berbagai kalangan, di Solo, Kamis.

Namun, lanjutnya, jika ojek "online" sudah terlanjur siap melayani masyarakat, rasanya tanggung jika hanya di Solo saja, di wilayah luar Solo juga dapat dilayani dengan ojek yang berbasis "online".

"Kalau di Solo saja ya tanggung, kenapa tidak sekalian ke Sukoharjo, Karanganyar, dan daerah lainnya di luar Solo. Maka ojek online ini bisa menjadi salah satu solusi transportasi," katanya.

Ia mengatakan jika hanya di Solo, wilayahnya masih tergolong kecil, sehingga ojek biasa masih bisa mencakup dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang cepat. Lagi pula juga saat ini pangsa pasar ojek biasa juga semakin menyempit.

Pihaknya tetap akan menjalin komunikasi dengan pengusaha ojek "online", sebab dengan adanya komunikasi lebih lanjut nantinya solusi akan bisa ditemukan. "Tentu ada komunikasi. Supaya nanti bisa ketemu solusinya," ujarnya.

Kepala Dishubkominfo Pemkot Surakarta Yosca Herman Soedradjad menyatakan bahwa ojek "online" ini dianggap illegal. Masalahnya, ojek "online" ini tidak memiliki izin beroperasi seperti perusahaan transportasi lainnya. Di samping itu regulasi mengenai ojek "online" juga belum jelas.

Ia mengatakan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 selama ini tidak mengatur mengenai ojek "online". Tentunya yang belum diatur regulasinya ilegal untuk diterapkan.

Pewarta: Joko Widodo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016