Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) menyiapkan skema penjaminan baru untuk petani berupa Bantuan Langsung Masyarakat Keringanan Investasi Pertanian (BLMKIP) pada tahun 2007. "Skema baru yang dibuat oleh Deptan ini fungsinya untuk mendampingi skema yang telah ada yakni SP3 dan KKP," kata Kepala Pusat Pembiayaan Departemen Pertanian Mat Syukur di Jakarta, Selasa. Dia mengatakan, dana yang disediakan pemerintah untuk skema penjaminan ini sebesar Rp400 miliar. Dan yang akan bertanggungjawab atas dana tersebut adalah Kepala Pusat Perijinan dan Investasi Dr Muhammad Dani. Menurut dia, nantinya kesulitan bunga tinggi yang biasa dirasakan oleh para petani dapat ditandem dengan mengajukan BLMKIP sehingga akan menjadi lebih ringan. Ini dalam rangka memberi jalan pada petani yang tidak dapat mengakses perbankan berangsur dapat mengakses perbankan. Sebaliknya perbankan dapat mengenal pertanian lebih baik lagi, ujar dia. Dia mengatakan hampir 20 tahun terakhir kredit nasional yang disalurkan untuk pembiayaan pertanian tidak bergerak dari angka enam persen hingga tujuh persen. Karena itu pula, perlu ditunjukan kepada perbankan bahwa pertanian tidak beresiko sehingga perbankan mau mengucurkan dana lebih besar. "Jadi ada tujuan lebih besar lagi dari skema baru ini. Membuat perbankan tidak hanya melirik on farm saja tetapi juga melirik sektor hulu dan hilirnya," katanya. Dia mengatakan pemerintah berharap dengan dana yang ditempatkan pada perbankan dalam waktu dua tahun ke depan dapat menyalurkan minimal lima kali lipat dari dana yang telah ditempatkan. Saat ini, menurut Mat Syukur, kesulitan agunan yang dihadapi petani dapat difasilitasi salah satunya melalui Program Sistem Penjaminan Pertanian (SP3) dan Kredit Ketahan Pangan (KKP). Hanya saja penjaminan tersebut belum mencapai 100 persen. Dia mengatakan, untuk pinjaman di bawah Rp50 juta penjaminannya sebesar 40 persen, untuk pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp250 juta penjaminannya sebesar 30 persen, sedangkan untuk pinjaman di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta penjaminannya hanya 10 persen. "Jadi semakin kecil pinjamannya semakin besar penjaminannya," ujar dia. Penempatan dana pemerintah di bank pelaksana sebagai penjamin kredit yang disalurkan melalui lima bank pelaksana untuk sementara ini, ujar dia. Bank-bank yang telah menjadi bank pelaksana penjaminan kredit antara lain Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, Bank Jatim, dan Bank NTB. Sementara itu, Akademisi Institut Pertanian Bogor Lusi Fausia mengatakan, selama ini kredit untuk petani lebih diarahkan pada pertanian yang memang dapat mengakses kredit dari perbankan. Sedangkan masih banyak petani yang memang tidak dapat mengakses kredit perbankan yang harus mencari sendiri dana untuk mempertahankan usahanya. Selama ini, dia sebagai salah satu penggerak pertanian mengaku, belum pernah merasakan kredit dari perbankan, tetapi justru mencari jalan sendiri dengan bekerjasama dengan pihak luar dengan melakukan profit sharing kepada rekannya tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007