Ambon, Maluku (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menegaskan insiden razia warung makan di Serang, Banten, tidak boleh terjadi di Maluku karena harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami menyadari razia itu memang ada Perdanya. Namun tindakan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Serang di warung saat bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah beberapa waktu lalu cenderung menunjukkan tindakan kekerasan," kata Ketua MUI Maluku Idrus Toekan di Ambon, Senin.

Idrus menambahkan insiden yang terjadi saat umat Islam mengawali ibadah puasa itu sebaiknya dihindari dan kalaupun dilakukan harus persuasif.

"Paling tidak sebelum melaksanakan razia ada baiknya dilakukan sosialisasi agar pengelola warung memahami ketentuan Perda sehingga bisa diantisipasi hal-hal kurang manusiawi saat pelaksanaan ibadah puasa," ujar Idrus.

Dia menginginkan insiden di Serang tidak terjadi di Maluku yang menjunjung tinggi kehidupan orang basudara (saudara) dibingkai budaya pela dan gandong.

"MUI Maluku dalam kebersamaan dengan pimpinan agama lainnya telah berkoordinasi agar insiden di Serang tidak dimanfaatkan untuk memprovokasi masyarakat di daerah ini," tandas Idrus.

Sebelumnya terjadi razia terhadap warung-warung nasi yang ibuka siang hari oleh Satpol PP pemerintah Kota Serang dan pemerintah kabupaten di wilayah Banten.

Gubernur Banten Rano Karno juga menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif itu.

"Saya minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing melakukan langkah-langkah yang tak perlu," kata Rano.



Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016