Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian terus mengembangkan program Desa Industri Mandiri (DIM) guna membangun industri kecil dan menengah (IKM) berbasis inovasi teknologi di berbagai daerah.

Model DIM ini memanfaatkan potensi sumber dayaalam secara optimal dengan menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

“Program DIM ini akan melahirkan wirausaha baru IKM berbasis bioteknologi yang mampu mengolah hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan,” kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat di Jakarta, Kamis.

Pelaksanaan program DIM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa pembangunan sumber daya industri meliputi SDM, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri, pengembangan dan pemanfaatan kreativitas dan inovasi, serta penyediaan sumber pendanaan.

“Program DIM juga sejalan dengan Undang-UndangNomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.

Dalam rangka menyukseskan program DIM ini, kata Syarif, diperlukan sinergi yang harmonis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok masyarakat setempat serta dukungan pendampingan oleh perguruan tinggi.

“Kementerian Perindustrian telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tertuang dalam MoU Implementasi Model Pengembangan IKM dan Wirausaha Berbasis Inovasi Teknologi terkait pengembangan DIM,” tuturnya.

Sejak periode 2013-2015, program DIM telah dilaksanakan di 11 Kabupaten/Kota, di antaranya Bone Bolango (Provinsi Gorontalo), Sidrap (Sulawesi Selatan), Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), serta beberapakabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat danLampung.

Syarif menambahkan, pembangunan DIM pada tahun 2016 akan dilaksanakan di empat Kabupaten/Kota, yaitu Sanggau (Provinsi Kalimantan Barat), Minahasa (Sulawesi Utara), Buol (Sulawesi Tengah) dan Blitar (Provinsi JawaTimur).

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016