Belawan - Patroli laut Bea Cukai kembali menuai prestasi dalam memberantas penyelundupan di laut, khususnya di pesisir timur Pulau Sumatera, melalui Operasi Gerhana yang kini memasuki tahap ketiga. Kali ini, dua kapal motor pembawa puluhan ton bawang berhasil dibekuk di perairan Aceh.

Kapal pertama, KM Moras GT.21 dideteksi keberadaannya oleh petugas patroli Kapal BC8006 di perairan seputar Kuala Telaga, Meuku, Aceh Tamiang, Senin (14/06).  Kapal tersebut diduga memuat barang impor ilegal.

Pada saat dilakukan penangkapan, kapal yang dinahkodai BH dengan anak buah kapal S, I, MA, dan A mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan dari petugas. Namun akhirnya, setelah benturan yang sempat merusak lambung Kapal BC8006, KM Moras berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke kantor Bea Cukai Belawan untuk pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa KM Moras berangkat dari Aceh Tamiang, Rabu (8/6) dan tiba di Pelabuhan Moung, Satun, Thailand esok harinya.

Selanjutnya kapal kembali menuju Cinta Raja, Sungai Hiyu, Aceh Tamiang setelah memuat barang berupa 1.500 karung bawang merah @20 kg tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan (manifest).

Tak berselang lama, tepatnya  Kamis (17/6) kapal kedua, KM Sahabat Jaya GT 15 juga berhasil dibekuk petugas patroli laut Bea Cukai di perairan Langsa. Petugas mendapati muatan bawang merah sebanyak 30 ton yang diperkirakan berasal dari Penang, Malaysia.

Sebagai tindak lanjut kasus di atas yang diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006, saat ini saat ini masih dilakukan proses penyidikan.

Atas penindakan ini, Bea Cukai telah berhasil menambah daftar panjang pemberantasan penyelundupan di tahun 2016. Di mana di triwulan pertama tahun ini telah tercatat 30 kasus penindakan atas penyelundupan melalui laut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memaparkan bahwa upaya ini dilatarbelakangi oleh perintah Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan pemberantasan penyelundupan dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016