Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Pancoran Jakarta Selatan memeriksa artis FI atau Ferry Irawan terkait ancaman menggunakan senjata api terhadap petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).

"Iya Ferry dan Anggita sudah menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Aswin di Jakarta Jumat.

Aswin mengatakan Ferry dan Anggita menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi terlapor terkait ancaman.

Aswin mengungkapkan Ferry mengaku melepaskan tembakan namun senjatanya memiliki izin dan sudah dititipkan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, dua petugas P2B Kecamatan Pancoran Alif Marsono bersama seorang rekannya mendatangi sebuah rumah yang sedang dibangun di Jalan Sarinah Utara Nomor 25 RT 001/008 Pengadegan pada Selasa (14/6).

Petugas P2B menduga bangunan rumah milik seorang perempuan, Anggita, itu melanggar aturan karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Saat kedua petugas P2B itu memasuki halaman rumah mendadak seorang pria yang diduga artis itu keluar dengan membawa senjata, kemudian melepaskan tembakan sekali ke udara.

Tindakan pria tersebut, menurut Aswin, membuat kedua petugas P2B itu ketakutan karena khawatir menjadi sasaran tembak pelaku.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016