Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengemukakan, pengadaan 50 laptop untuk anggota DPR akan tetap dilanjutkan karena telah menjadi keputusan Rapat Paripurna DPR, bahkan pengadaan laptop itu telah menjadi bagian dalam APBN 2007. Agung di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa APBN telah disetujui sehingga pengadaan laptop tidak akan dibatalkan. Laptop itu bukan menjadi barang milik pribadi anggota DPR, namun inventaris yang harus dikembalikan, katanya. Laptop diharapkan bisa membantu kelancaran tugas anggota DPR di luar persidangan. Yang perlu diperhatikan adalah adanya pengawasan dalam pengadaannya, jangan sampai ada penyimpangan. Anggota Komisi I DPR RI Yuddy Chrisnandi berpendapat tidak perlu ada pengadaan laptop karena jika anggota DPR merasa perlu fasilitas tersebut maka telah lama membelinya sendiri. "Saya sendiri sudah beberapa kali ganti karena memang sudah lama fasilitas ini saya butuhkan," katanya. Jika anggota DPR merasa membutuhkannya, tentu sudah lama membeli sendiri, tanpa harus berharap adanya laptop dari DPR. Karena itu, telah cukup banyak anggota DPR yang memiliki sendiri. "Menurut saya, laptop tak perlu dan bisa beli sendiri," katanya. Sedangkan anggota BURT Syafrin Romas mengemukakan, sejak awal proses pengadaan telah ada upaya untuk menggiring kepada spesifikasi dan merek tertentu. Dalam dialektika demokrasi di Pressroom DPR/MPR, anggota Badan urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Ebi Jauhari menjelaskan pengadaan laptop yang seluruhnya dianggarkan sebesar Rp12 miliar dengan setiap laptop seharga Rp21 juta telah melalui proses sesuai ketentuan. Saat ini sedang dilakukan tender. "Ironis kalau ada anggota fraksi yang menolaknya karena dalam rapat BURT semua setuju pengadaan laptop," katanya. Pengadaan laptop itu sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Perlunya peningkatan kinerja itu sesuai pula dengan kajian tim DPR.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007