Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat (AS) hari Jumat mengeluarkan visa bagi Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad dan rombongannya menjelang pemungutan suara di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kata jurubicara Deplu Sean McCormack. Pemimpin Iran itu meminta berpidato di badan dunia itu saat Dewan tersebut bersiap melakukan pemungutan suara tentang aturan pengenaan hukuman baru atas Teheran, yang menolak menghentikan kegiatan nuklirnya, yang dicurigai Barat. "Paspor dengan visa bersamanya sudah diantarkan," kata McCormack, dengan manambahkan bahwa semua itu diantarkan pada pukul 10.00 (16.00 WIB) di Bern, Swis. Beberapa permintaan untuk visa dari perutusan Iran masih dikaji dan belum dikabulkan, tambahnya. Pemungutan suara Dewan Keamanan diperkirakan berlangsung hari Sabtu. "Maksud kami adalah bahwa mestinya ada pemungutan suara hari Sabtu," kata Dutabesar Inggris untuk Perserikatan Bangsa-Banga Emyr Jones Parry kepada wartawan sesudah ke-15 anggota Dewan Keamanan bertemu Kamis lalu untuk mempertimbangkan perubahan terahir atas rancangan aturan itu. "Kami akan bertemu besok (Jumat) untuk satu pertimbangan ahir, tapi naskah itu `biru`," katanya, menunjukkan siap untuk pemungutan suara. Seorang diplomat Barat, berbicara dengan syarat tak dikenali, mengatakan rancangan itu diperkirakan menerima dukungan penuh. "Pada ahirnya, setiap orang mendapat visa untuk datang di Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata McCormack kepada wartawan. Jurubicara Dewan Keamanan Negara Gedung Putih Gordon Johndroe menyatakan Departemen Luar Negeri awal pekan ini mengatakan sudah menyetujui visa itu. Naskah buatan kelima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan Teheran dikenai larangan menjual senjata, hukuman ekonomi dan melarang perusahaan swasta berniaga. Isi naskah tersebut dibuat sesuai dengan kesepakatan kelima anggota tetap itu pada Desember, termasuk pelarangan penjualan senjata nuklir dan bahan berkaitan dengan peluru kendali balistik oleh pihak mana pun dengan Iran serta membekukan harta keuangan Iran, yang diperkirakan digunakan untuk pembuatan senjata atom. Kelima negara anggota tetap itu menolak usul Afika Selatan memberikan waktu 90 hari lagi untuk perundingan politik sekali lagi antara Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan Iran. Usul dari Indonesia dan Qatar, yang menekankan kawasan Timur Tengah "menjadi kawasan bebas senjata pemusnah dan segala jenis senjata serupa" juga ditolak, demikian AFP dan Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007