Jakarta (ANTARA News) - Penangkapan tujuh tersangka tindak pidana terorisme di Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur, pekan lalu berarti bahwa Polri dapat menggagalkan setidaknya 20 ledakan bom. "Kalau mereka tidak tertangkap, berapa jiwa yang jatuh korban sebab polisi menemukan 20 bom aktif yang berarti akan ada 20 kali ledakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Senin. Ia mengatakan kendati belum ada keterangan soal rencana lokasi ledakam bom, Polri yakin bom aktif itu akan diledakkan oleh para tersangka. "Nanti, pada saatnya akan disampaikan lokasi mana yang akan diledakkan karena kasus ini masih dalam penyidikan. Para tersangka masih dibawa penyidik untuk menangkap tersangka lain dan mencari barang bukti," ujarnya. Ketujuh tersangka yang tertangkap itu adalah Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33), warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37), warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34), warga Magetan, Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40), warga Sukoharjo dan Aman Suryanto alias Abu Suryo (40) warga Magelang. Kelima tersangka ini ditangkap di depan toko besi "Alam Sari", Jl Ring Road Utara, Sleman Yogyakarta, 20 Maret 2007. Kedua tersangka lain adalah Mujadid alias Brekele yang ditangkap di Temanggung, 21 Maret 2007 dan Holis alias Maulana yang ditangkap di Surabaya pada hari yang sama. "Holis dan Mujadid ditangkap setelah mendapatkan keterangan dari para tersangka yang tertangkap di Sleman," kata Sisno. Ia mengatakan, saat menangkap para tersangka, polisi menembak mati Aman Suryanto sebab sempat mengeluarkan senjata api M16 ke arah petugas. "Di sekitar lokasi penangkapan, banyak masyarakat yang lalu lalang sehingga diputuskan untuk menembak terlebih dahulu. Tembakan mengenai perut dan ia akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya. Sedangkan tersangka Edi ditembak hingga mengenai punggung karena berusaha menabrak petugas dengan sepeda motor yang dinaiki. "Edi masih dalam perawatan di rumah sakit dan kondisinya kini mulai membaik hingga sudah bisa dimintai keterangan," katanya. Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan di Sleman adalah dua senpi laras panjang M16, tiga pistol revolver, satu pistol FN, 400 peluru dan tiga sepeda motor. Ketika menggeledah rumah Sutarjo di Sukoharjo, polisi menemukan barang bukti yakni satu senpi laras panjang M16, pistol kaliber 9 mm, satu pistol rakitan, tiga magazen masing-masing isi 23 peluru, 12 peluru, 43 rangkaian elektronik, dua batterai dan 23 dokumen. Sedangkan di rumah Karim, polisi menemukan barang bukti berupa 20 bom aktif berbentuk bola, 30 karung isi 750 potassium, 50 kg TNT, dua jerigen bahan kimia cair, 1.029 peluru dan 193 detonator. Diduga, para tersangka adalah anggota Abu Dujana, tersangka kasus terorisme yang kini buron. Abu Dujana diduga memberikan logistik dan perlindungan kepada Noordin M Top, warga Malaysia yang juga menjadi tersangka berbagai aksi terorisme.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007