Jakarta (ANTARA News) - Penyitaan anjing di Jakarta Pusat (Jakpus) yang dilakukan petugas Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakpus, Senin, mendapat perlawanan dari pemiliknya karena menolak keras aksi penyitaan tersebut. Aksi penyitaan kali ini yang dilakukan petugas, dilakukan di Jalan Karet Pasar Baru Barat VIII Nomor 38 RT06/02, Jakpus. Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan tujuh anjing kampung yang selama ini sudah meresahkan warga setempat. Kasie Kesmavet dan Keswan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakpus, Imam Suhardi, mengatakan penyitaan anjing di rumah warga Jalan Karet Pasar Baru Barat itu merupakan tindakan susulan setelah menyita 11 anjing. "Keberadaan anjing itu sudah meresahkan warga karena sering menggigit para pejalan kaki di kawasan tersebut akibat anjing peliharaan itu tidak dikandangkan melainkan dibiarkan bebas, hingga mereka khawatir akan adanya penyakit rabies," katanya. Menanggapi keluhan warga itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi rumah Zulkarnaen pada 26 Februari 2007 dan hasilnya diperoleh sebanyak sebelas ekor anjing kampung. Selain itu, pemiliknya harus menandatangani surat perjanjian yang menyatakan dalam dua pekan ke depan, anjing peliharaannya itu sudah dikandangkan dan tidak berkeliaran bebas. Namun, kenyataannya anjing tersebut tetap berkeliaran hingga petugas langsung melakukan penyitaan yang dibantu oleh sejumlah warga setempat. "Anjing yang berhasil disita itu akan dimusnahkan di tempat pengamatan atau observasi Jalan Harsono RM Ragunan, Jakarta Selatan," katanya. Ia mengingatkan warga yang melanggar peraturan dalam pemeliharaan hewan rentan rabies, maka akan dikenai sanksi berupa kurungan selama enam bulan dan denda sebesar Rp5 juta sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta. "Mereka yang melanggar peraturan dalam memelihara hewan rentan rabies dapat dikenai sanksi," katanya. Berdasarkan catatan Sudin tersebut, adanya penyakit rabies itu pernah terdeteksi pada anjing dan kucing di Jakpus, seperti di Kelurahan Gelora dan Menteng pada Februari 1987 dan Agustus 1994 pada hewan kucing di Jalan Cikande, Kelurahan Cideng.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007