Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 21 warga Desa Mindi, Kecamatan Porong Sidoarjo, Senin, menerima pembayaran uang muka 20 persen ganti rugi lahan mereka yang terkena genangan lumpur Lapindo. Lapindo Brantas Inc melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang ditunjuk melakukan proses jual beli lahan korban lumpur, telah mencairkan pembayaran sebesar Rp2,782 miliar untuk 21 warga yang telah dinyatakan lolos verifikasi, kata Vice President PT MLJ, Andi Darussalam Tabusalla dalam siaran persnya, Senin. Ke-21 warga Desa Mindi yang menerima pembayaran, memiliki 67 persil tanah sawah seluas 115.945 m2 dengan nilai nominal total Rp13,9 miliar. Pada tahap awal ini mereka menerima pembayaran 20 persen dari nilai total yang jumlahnya sekitar Rp2,782 miliar, katanya. Awalnya, tiga warga Desa Mindi yaitu, Kardjono, Basori dan Kamad Sumodarsono yang mencairkan uang muka pembelian. Ketiga warga ini memiliki 21 persil dengan tanah sawah seluas 36.853 meter persegi dengan nilai sebesar Rp4.422.360.000. Dengan nilai pembelian sebesar itu, uang muka yang diperoleh tiga warga Desa Mindi ini yaitu sebesar Rp884 juta. "Setelah transaksi ketiga warga itu selesai, 18 warga Desa Mindi lainnya kemudian meminta pembayaran uang muka transaksi pembelian tanah yang dilakukan pada hari ini juga," katanya. Transaksi jual beli ini dilakukan di hadapan Notaris PPAT Sidoarjo, Erwin Soebarkah SH dan Ilman Nizarmian SH, di gedung Eks BTPN Sidoarjo yang dipergunakan oleh Tim Verifikasi Pemkab Sidoarjo. Seluruh 21 warga itu berhak menerima pembayaran karena telah memiliki sertifikat tanah dan lolos verifikasi dokumentasi oleh Tim Verifikasi Pemkab Sidoarjo. Pembayaran uang muka sebesar 20 persen itu seperti yang diamanatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Kabinet 8 Maret lalu, yang mengharapkan pembayaran uang muka bisa dilakukan sebelum akhir Maret 2007. "Alhamdulillah, hari ini kita bisa memenuhi komitmen untuk melakukan pembayaran jual beli bagi warga terdampak lumpur sesuai peta 4 Desember. Hari ini memang baru 21 warga, tapi ini ibarat pecah telor pertama. Setelah ini kami harap semua yang telah lolos verifikasi juga bisa segera menerima pembayaran kami," kata Andi Darussalam. Selain itu, lanjut Andi, pembayaran akan dilakukan melalui transfer rekening Bank Mandiri Cabang Sidoarjo. Dijelaskan, saat ini dari Desa Mindi ada 105 sertifikat bidang sawah milik warga yang sudah terdaftar di Tim Verifikasi Pemkab Sidoarjo. "Segera setelah lolos verifikasi, pasti kami bayar uang muka," kata Andi. Kesediaan warga menerima pembayaran itu tercapai setelah PT Minarak Lapindo Jaya menjelaskan bahwa sisa pembayaran 80 persen akan dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa kontrak. Setelah warga menerima pembayaran uang muka 20 persen, sertifikat tanah akan disimpan oleh Notaris PPAT di save deposit box bank.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007