Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan, kerjasama bisnis dan perdagangan Indonesia-Iran yang telah dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) akan terus dijalankan dan tidak terpengaruh keputusan Indonesia menyetujui resolusi 1707 Dewan Keamanan PBB mengenai nuklir Iran. "Mengenai MoU Iran dengan Indonesia, tetap jalan terus tidak ada pengaruh dengan persoalan ini," kata Wapres M Jusuf Kalla di bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Selasa. Menurut Wapres, kerjasama antara dua negara untuk hubungan bisnis dan perdagangan tersebut tetap berjalan karena memang sudah dipersiapkan sejak lama. Mengenai pro kontra atas posisi Indonesia yang ikut menyetujui resolusi DK PBB No 1707 soal sanksi atas nuklir Iran tersebut, Wapres menjelaskan hal itu terjadi karena masyarakat belum membaca utuh, tapi baru judulnya saja. "Soal resolusi Iran itu bukan sebatas seakan-akan sanksi saja. Itu, sebenarnya isinya mengenai `schedule-schedule` bagaimana menyelesaikan secara damai yang masih diberikan waktu dua bulan untuk bicarakan itu," kata Wapres. Karena itulah, tambah Wapres, Indonesia dan Qatar serta Afrika Selatan ikut dalam posisi menyetujui resolusi tersebut, karena masih ada waktu dua bulan untuk mengelola persoalan tersebut. "Dengan demikian negara-negara lain masih bisa bertemu untuk saling tukar pikiran, dan juga diberikan kepada Iran suatu ruang dan kesempatan serta ada bonus pada Iran jika ingin diatur secara betul," kata Wapres. Menanggapi pernyataan keras dari kalangan DPR, Wapres mengatakan hal itu terjadi karena mereka belum membaca secara lengkap isi resolusi tersebut. "Saya juga saat baca judulnya juga (begitu) tapi setelah baca lengkap, akan lain," kata Wapres.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007