Lebak (ANTARA News) - Pantai Sawarna terlarang untuk berenang, kata  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak. Larangan itu menyusul kasus dua wisatawan tewas terbawa arus gelombang tinggi.

"Kami berharap wisatawan mematuhi hal ini karena berenang ada risiko tersapu gelombang tinggi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung dengan perairan Samudra Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara. 

Karakter pantai selatan dengan gelombang cukup tinggi, juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

BPBD juga melarang pengunjung berenang di sekitar Pantai Ujungkulon, Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, dan Ciantir, karena berbahaya bagi wisatawan.

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten selama sepekan ke depan cuaca di pesisir Pantai Sawarna memburuk karena ada tekanan rendah di Perairan Samudra Hindia.

Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 3,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Tiupan angin bergerak dari tenggara dengan jarak pandang antara empat sampai enam kilometer.

Pewarta: Mansyur
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016