Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 120 anggota DPR RI telah mendukung penggunaan hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah RI mendukung resolusi sanksi tambahan Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Iran. "Rencananya besok (Rabu) akan diserahkan kepada pimpinan DPR," kata anggota Fraksi PKB DPR RI Effendy Choirie di Gedung DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta, Selasa. Sementara itu Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan Indonesia tidak mendapat tekanan dari negara-negara besar berkaitan dengan keputusan mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa soal tambahan sanksi bagi Iran yang menolak menghentikan program pengembangan nuklirnya. Effendy mengatakan, jumlah dukungan sebanyak itu sudah memenuhi persyaratan bergulirnya hak interpelasi karena berdasarkan ketentuan tata tertib DPR, hak interpelasi bisa digulirkan hanya oleh 13 anggota dari berbagai fraksi. Komisi I DPR RI yang membidangi masalah luar negeri dan pertahanan telah menyatakan kecaman atas resolusi DK PBB yang menjatuhkan sanksi tambahan kepada Iran. "Sikap pemerintah yang mendukung resolusi itu merupakan wujud pemerintah yang ketakutan terhadap AS," katanya. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, sikap Indonesia tersebut sudah melewati proses pertimbangan dan melihat situasi yang berkembang. Ia berharap masyarakat juga memahami keputusan tersebut dan tidak mengartikannya sebagai sikap mengkhianati Iran, atau mendukung Israel serta lebih pro ke AS atau Barat. "Salah satu yang menjadi pertimbangan kami adalah perubahan sikap Rusia dan China, dua negara yang sebelumnya gigih menentang sanksi atas Iran, tapi justru ikut menyusun draft resolusi," kata Wirajuda. "Berarti ada sesuatu dengan perubahan sikap itu. China dan Rusia, yang siap menyediakan tempat bagi pengembangan nuklir damai Iran, tampaknya akhirnya juga kecewa dengan sikap Iran," katanya. Menurut Wirajuda, jika Iran memang benar-benar mengembangkan nuklir hanya untuk tujuan damai, negara tersebut seharusnya lebih terbuka, termasuk dengan IAEA (Badan Energi Atom Internasional) dan mempertimbangkan tawaran dari Rusia. Dalam proses perundingan pun Iran cenderung lebih mementingkan perundingan dengan negara-negara besar, seperti anggota tetap DK PBB (AS, Rusia, China, Inggris, Prancis) ditambah Jerman. Indonesia sendiri, kata Wirajuda, sudah berupaya agar dalam pembicaraan soal Iran tetap dikedepankan usaha untuk menghindari kemungkinan sanksi yang justru akan lebih memanaskan situasi. Sanksi militer tentunya akan ditentang oleh Indonesia karena hal itu bisa berbahaya bagi kawasan sekitaranya dan negara-negara di dunia. Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Behrooz Kamalvandi, mengatakan resolusi DK PBB tentang tambahan sanksi bagi Iran yang didukung Indonesia tidak akan mengubah hubungan ekonomi antarkedua negara. "Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Iran membawa banyak manfaat sehingga tetap harus dilanjutkan dan ditingkatkan," katanya saat menemui Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Menurut dia, kemajuan hubungan ekonomi antarkedua negara adalah penting karena keduanya memiliki potensi yang bisa saling melengkapi satu sama lain. Dalam kesempatan itu Dubes Iran juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen dalam negara Indonesia yang selalu mendukung keinginan Iran untuk dapat mengembangkan nuklir untuk tujuan damai. Sebelumnya, 15 anggota DK PBB, termasuk Indonesia, pada Sabtu (24/3) sepakat mengesahkan resolusi yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. Resolusi DK-PBB No 1747 yang disiapkan bersama-sama oleh Inggris, Prancis, dan Jerman itu, disahkan dalam sidang DK PBB yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dipimpin oleh Ketua DK-PBB bulan Maret, Dubes Dumisani S Kumalo dari Afrika Selatan. Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran. Resolusi itu juga menjatuhkan sanksi bidang ekonomi terhadap Iran, yaitu dengan meminta semua negara dan lembaga keuangan internasional untuk tidak membuat komitmen baru dalam rangka hibah, bantuan keuangan dan pinjaman lunak kepada pemerintah Iran. Pemerintah Indonesia berharap pemerintah Iran dapat memanfaatkan waktu yang diberikan dalam resolusi 1747 untuk mencari penyelesaian damai bagi isu nuklirnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007