Singapura (ANTARA News) - Menlu Singapura, George Yeo mengemukakan bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai dalam proses perundingan mengenai kesepakatan ektradisi dan pakta kerjasama militer antara Indonesia dan Singapura, berkat keinginan baik kedua belah pihak. "Tinggal mengkordinasikan jadwal saja," kata Yeo di Singapura, Selasa, kepada sejumlah wartawan Indonesia yang melakukan pers tour ke negara jiran itu. Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataan yang dikeluarkan sebelumnya menyebutkan bahwa Yeo saat bertemu dengan mitra kerjanya, Menlu Hasan Wirayudha, di sela pertemuan menteri- menteri ASEAN dan Uni Eropa di Nuerenberg, Jerman, pada 16 Maret telah menyepakati rencana untuk meneruskan perundingan mengenai kesepakatan ektradisi dan kerjasama pertahanan yang sudah tertunda sejak tiga tahun lalu secepatnya. Namun demikian, Menlu Singapura mengakui masih ada "sisa-sisa masalah" yang harus dituntaskan sebelum melanjutkan pembahasan masalah itu, sehingga ia belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya perundingan akan dilanjutkan. Ia menyebutkan, masalah yang masih mengganjal antara lain akibat perbedaan sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan Singapura, misalnya saja mengenai prosedur pelaksanaan ektradisi atau kriteria tentang korupsi. Indonesia mendesak agar perjanjian ektradisi dengan pemerintah Singapura dapat segera diwujudkan, sehingga para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana korupsi yang "bersembunyi" di negara jiran itu, dapat dipulangkan untuk selanjutnya diadili di Indonesia. Walaupun belum bisa menentukan kepastian tanggal kelanjutan perundingan masalah ektradisi itu, Yeo mengemukakan rasa optimisnya bahwa hal itu akan segera dapat diwujudkan, mengingat posisi kedua negara tidak jauh berbeda. Ekspor pasir Pada bagian lain, Menlu Singapura mengulangi pernyataannya sebelumnya bahwa walaupun berdampak terhadap naiknya biaya proyek-proyek konstruksi di negaranya akibat larangan ekspor pasir darat yang diberlakukan Indonesia sejak awal Februari lalu, ia menghargai keputusan yang diambil pemerintah Indonesia. Pemerintah RI memberlakukan larangan ekspor pasir darat menyusul larangan ekapor pasir laut yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, dengan alasan terjadinya degradasi ekosistem dan kerusakan lingkungan di pulau-pulau di wilayah Kepulauan Riau yang digali untuk diambil pasirnya. Yeo juga menyatakan ikut menyesalkan terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah bekas penambangan pasir itu dan walaupun itu terjadi di "luar kontrol" pemerintahnya, pemerintah Singapura bersedia bekerjasama untuk menata kembali lingkungan di wilayah itu. Mengenai hubungan RI dan Singapura, Yeo mengatakan bahwa secara umum berjalan cukup baik, misalnya dalam kerangka kerjasama ASEAN dan APEC, sehingga jika ada masalah, misalnya mengenai larangan ekspor pasir, akan bisa diatasi berdasarkan azas untuk kepentingan bersama. Menlu Yeo menambahkan Indonesia dengan kekayaan sumberdaya alam yang dimilikinya, akan bisa bekerjama saling melengkapi dengan Singapura, negara kecil yang memiliki kemampuan teknologi dan sumberdaya manusia. (*)

Copyright © ANTARA 2007