Sleman (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Narkotika Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan modus disembunyikan dalam kerupuk.

"Terbongkarnya upaya penyelundupan sabu dengan modus baru ini bermula dari kegiatan besuk langsung pada 12 Juli, dalam rangka Lebaran," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus Narkotika Yogyakarta Erwedi Supriyanto, Rabu.

Menurut dia, kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi antara warga binaan dan keluarga dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Saat petuga memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas mencurigai sebuah barang bawaan pengunjung yang bernama Yulia Putri Rumuni yang berupa kerupuk kulit," katanya.

Erwedi mengatakan, atas kecurigaan tersebut kemudian petugas membongkar bungkus kerupuk kulit dan mematahkan kerupuk-kerupuk tersebut. Dari dalam kerupuk itu ditemukan 11 pipet kaca.

"Petugas juga memeriksa sebungkus kerupuk kulit yang dibawa orang berbeda yaitu Wulandari. Hasil pemeriksaan dalam kerupuk tersebut petugas menemukan 11 paket narkoba berbentuk butiran yang diduga jenis sabu dengan berat total 10,9 gram serta satu plastik berisi 10 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi," katanya.

Ia mengatakan, selain mengamankan barang bukti tersebut, kami juga mengamankan dua pelaku yang membawa bungkusan tersebut.

"Dua pelaku atas nama Wulandari dan Yulia Putri Rumini ikut diamankan dan kami serahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Selama kegiatan besuk bebas, kata dia, petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan lima upaya penyelundupan ke dalam lapas.

"Penyelundupan yang berhasil digagalkan yakni dua penyelundupan narkoba dan tiga upaya penyelundupan telepon genggam," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016