Ini karena ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan mempunyai kepentingan lain ..."
Cikarang (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan 10 rumah sakit dan delapan klinik terkait vaksin palsu yang tersebar di wilayan hukumnya.

"Ini karena ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan mempunyai kepentingan lain dan amukan warga yang merasa dirugikan," kata Kepala Polsek Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Awal Chairuddin, di Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia, dalam pengamanan itu dibentuk pos komando (posko) pengaduan terkait vaksin palsu yang dilakukan oleh delapan rumah sakit dan lima klinik bidan.

Delapan rumah sakit itu, antara lain Rumah Sakit Karya Medika II-Tambun, Dr Sander-Cikarang, Bhakti Husada-Terminal Cikarang, Hosana-Lippo Cikarang, Asia Gizar-Cikarang, Kartika Husada-Setu, Sentral Medika-Gombong, Asia Puspa Husada-Cikarang.

Lima klinik bidan, antara lain Klinik Bidan Lia-Cikarang, Bidan Lilik-Tambun, Bidan Tabita-Sukatani, Dafa Dr Baginda-Cikarang dan Mega Puri-Cikarang.

Ia mengemukakan, sudah dilakukan pemeriksaan dengan mengajukan pertanyaan kepada lima klinik bidan terkait keberadaan vaksin palsu, namun belum ada yang dijadikan tersangka tambahan karena menunggu hasil laboratorium dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

Pewarta: Oleh Maylus Fajar D.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016