Tuban (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) meski berazas Islam tidak akan mengarahkan Indonesia menjadi negara Islam. "PKNU meyakini NKRI adalah bentuk final negara ini," kata Rois Dewan Mustasyar PKNU KH Ma`ruf Amin pada acara deklarasi PKNU di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, Sabtu. Dikatakannya, PKNU mempunyai tiga pandangan dalam meletakkan syariat Islam di dalam bingkai NKRI sehingga tidak akan terjadi benturan antara Islam dengan negara serta antara umat Islam dengan penganut agama lain. Pertama, PKNU mendukung dan mengupayakan formalisasi syariat yang ruang lingkupnya privat dan tidak mengundang keberatan pemeluk agama lain. "Misalnya UU Haji, Zakat, Perkawinan, Wakaf, dan Waris," kata kiai yang juga salah seorang Rois Syuriah PBNU dan Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut. Kedua, terkait persoalan yang menyentuh wilayah publik, PKNU akan berusaha memasukkan substansi atau nilai-nilai dasar agama Islam. Ketiga, apabila hal-hal tersebut tidak bisa dicapai, maka PKNU akan memperjuangkan terciptanya kesesuaian aturan dengan nilai dari tujuan-tujuan syariat. Dengan demikian, kata Ma`ruf, agama dan negara bisa tumbuh bersama-sama dan saling mengisi sehingga tercapai harmonisasi. "Ini dimungkinkan karena azas PKNU itu Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang bermakna mendasar untuk membentuk karakter dan sikap politik yang moderat, toleran, reformatif, dinamis, dan bermetode," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007