Baghdad (ANTARA News) - Kabinet Irak memutuskan akan membayar ganti rugi pada keluarga Arab yang telah dipaksa oleh Saddam Hussen untuk pindah ke Kirkuk, jika mereka mau meninggalkan kota kaya-minyak di Irak utara itu secara sukarela, sumber pemerintah mengatakan, Sabtu waktu setempat. Sumber itu, seperti dikutip Reuters, mengatakan bahwa pihak kabinet pada Kamis lalu setuju untuk membayar keluarga Arab 20 juta dinar (15.000 dolar AS) masing-masing (keluarga) dan memberi mereka sebidang tanah jika mereka telah kembali ke kota asal mereka. "Keputusan itu tidak memerlukan pensahan parlemen. Itu (keputusan) akan berlaku dengan segera," kata seorang pejabat pemerintah. Tindakan itu disambut baik oleh para pejabat Kurdi tapi membuat marah beberapa anggota parlemen Syiah dan Sunni yang, pada satu konferensi pers di Baghdad, mengatakan tindakan itu melanggar konstitusi. Terletak di salah satu ladang minyak terkaya di dunia dan tepat di luar perbatasan wilayah otonomi Kurdistan yang sebagian besar warganya orang Kurdi, Kirkuk dapat menjadi titik nyala regional. Orang Kurdi ingin menggabungkan kota itu ke wilayah mereka. Di bawah Saddam, Kirkuk menjadi subyek kebijakan "Arabisasi" yang telah mengusir banyak orang Kurdi dari rumah mereka dan memasukkan orang-orang Arab, kebanyak Muslim Syiah dari Irak selatan. Seorang pejabat pemerintah mengatakan keluarga akan "didorong" untuk meninggalkan Kirkuk. "Tidak ada satu (keluarga) pun yang akan dipaksa untuk pergi, ini sukarela," katanya. Irak diperkirakan akan menyelesaikan status akhir Kirkuk melalui referendum akhir tahun ini meskipun sejumlah pejabat mengatakan langkah seperti itu mungkin akan meningkatkan kekerasan. Sejak serbuan AS 2003, banyak orang Kurdi yang kembali (ke Kirkuk) dan orang Turkmen dan Arab di kota itu sekarang mengeluhkan "pembersihan etnik". (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007