Khartoum (ANTARA News) - Sedikit-dikitnya ada 40 orang dilaporkan tewaskan di wilayah Darfur selatan, Sudan, Sabtu, oleh milisi Janjaweed yang didukung-pemerintah, kata satu kelompok pemberontak. "Saya memiliki nama 43 anggota suka Arab Torjam yang tewas Sabtu dalam serangan oleh Pengawal Perbatasan (juga dikenal sebagai Janjaweed) di daerah barat Nyala", ibukota provinsi itu, kata Ibrahim Ahmed Ibrahim dari Gerakan Pembebasan Sudan (SLM) dari London melalui telpon. Abdel Rahman Hasaballah dari suku Torjam di Nyala, yang dihubungi melalui telpon, juga mengatakan terjadinya serangan itu, tapi ia memberikan korban sebagai 53 orang tewas. "Kami siap untuk memakamkan mereka yang telah dikumpulkan oleh polisi 62 Km di barat Nyala, dan ada laporan lainnya 30 orang tewas di Bolbol Jazou, 46 Km di barat Nyala." Hasaballah mengatakan bahwa para penyerang tampaknya ingin mencuri ternak mereka tapi menghadapi perlawanan. Ibrahim menyampaikan keterkejutan bahwa anggota milisi Janjaweed telah menyerang sesama suku Arab ketika ia mengatakan mereka biasanya memusatkan upaya mereka pada suku Afrika di daerah itu. Jumlah keseluruhan orang yang terluka masih belum diketahui, tapi Hasaballah dan Ibrahim mengatakan sembilan orang diakui telah dibawa ke rumah sakit di Nyala. Ibrahim adalah salah seorang pemimpin kelompok SLM yang menolak perjanjian damai Mei 2006 dengan pemerintah pusat yang sejauh ini gagal menghentikan perang saudara yang sudang berlangsung empat tahun di wilayah Darfur di bagian barat Sudan. Sebanyak 200.000 orang tewas dan 2,5 juta orang terlantar akibat pertempuran itu, menurut perkiraan PBB. Beberapa sumber mengatakan korban tewas jauh lebih besar. Sebagain besar dari pembunuhan itu dipersalahkan pada milisi Janjaweed, yang ditugasi oleh pemerintah untuk memadamkan pemberontakan yang dilancarkan oleh kelompok pemberontak yang mengusahakan bagian lebih besar dari sumber negara tersebut. Pada Februari, penuntut Luis Moreno-Ocampo dari Pengadilan Kejahatan Internasional mendakwa pemimpin Janjaweed Ali Kosheib karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk pembunuhan, penyiksaan dan perkosaan massal, demikian AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007