Batam (ANTARA News) - Keluarga GR (31) seorang terduga teroris yang ditangkap di Kota Batam pada Jumat (5/8) mendatangi Polda Kepri setelah terjadi penangkapan.

"Sejak penangkapan kami tidak mendapat kabar dan tidak tahu nasibnya. Saya hanya ingin tahu kondisi adik saya," kata kakak kandung GR, Pungki Berlianto yang datang dari Yogyakarta di Polda Kepri Batam, Senin.

Ia mengatakan sejak dikabarkan ditangkap pada Jumat pagi, tidak ada informasi yang diberikan dari pihak kepolisian mengenai keberadaan dan kondisi GR.

"Kami sama sekali tidak mengetahui kondisinya. Kalau bisa kami ingin membawakan baju, karena sudah beberapa hari tidak ganti baju," kata dia.

Pongki mengatakan, adik kandungnya bukanlah orang yang tertutup seperti banyak pemberitaan di media massa pasca penggerebekan.

"Dia seperti keluarga muda kebanyakan. Setiap Senin-Jumat kerja. Sabtu dan Minggu liburan bersama keluarga. Jauh dari tertutup dan apa yang ada dalam pemberitaan," kata Pungki.

Di Polda Kepri, Pungki yang didampingi Agus selaku pengacara keluarga diterima oleh Kasubdit I Ditrreskrimum Polda Kepri AKBP Robertus Hery.

Pada keluarga korban Hery mengatakan pihak polda tidak dilibatkan atas penggerebekan terduga teroris tersebut sehingga tidak mengetahui keberadaan dan kondisi orang yang ditangkap.

"Kami tidak dilibatkan dalam hal ini, sehingga kami tidak bisa memberikan keterangan. Bukan kami juga yang melakukan penyidikan," kata dia.

Pada Jumat (5/8) pagi Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dan menggerebek sejumlah rumah terduga teroris di Batam.

Polisi menangkap enam orang masing-masing GR (31), TS (46), ES (35), Tmz (21), HGY (20), MTS (19) berasal dari jaringan kelompok teroris tertentu.

Pewarta: Larno
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016