Tapaktuan, Aceh (ANTARA News) - Tujuh orang narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melarikan diri, Sabtu dini hari setelah membobol dinding kamar mandi.

Kepala Rutan Kelas II-B Tapaktuan, Irman Jaya di Tapaktuan, Sabtu membenarkan perihal kaburnya tujuh orang napi ini.

Pada saat kejadian, suasana lagi lengang dan sepi serta saat itu Kota Tapaktuan sedang diguyur hujan lebat disertai angin kencang dan aliran listrik PLN sedang padam.

Ketujuh napi ituil kabur setelah membobol dinding kamar mandi dan selanjutnya memanjat pagar Rutan setinggi lebih kurang 5 meter yang berada di bagian belakang. Para napi yang kabur ini juga memotong kawat berduri yang dipasang di bagian atas beton melingkari pagar.

"Kami perkirakan kejadian itu berlangsung antara jam 2 sampai jam 4 dinihari," kata Irman Jaya.

Ketujuh napi itu adalah Dedi Saputra bin Nardin (kasus pencabulan dengan masa hukuman 9 tahun), Khairuddin bin Syahidin (kasus ganja masa hukuman 10 tahun), Athailah bin Ali Basyah (kasus pencurian masa hukuman 3 tahun), Dedek Irfan bin Narto (kasus penggelapan masa hukuman 2,6 tahun).

Kemudian Hamidun bin Zulkifli (kasus pencurian masa hukuman 2,10 tahun), Darmawan bin M Yakob (kasus narkotika masa hukuman 5,2 tahun) dan Agussalim bin Nurdin Ilyas (kasus Narkotika masa hukuman 5,3 tahun).

Ketujuh napi merupakan napi pindahan dari Kabupaten Bireuen. Beberapa di antara mereka tinggal beberapa tahun lagi menjalani hukumannya.

"Menggunakan alat apa, sejauh ini belum kita ketahui karena di lokasi tidak ditemukan barang bukti peralatan sebagai sarana mereka untuk melarikan diri," tegasnya.

Jumlah tiga orang petugas jaga setiap malam diakui oleh Irman Jaya sangat tidak sesuai dengan jumlah tahanan yang mencapai 147 orang.

"12 orang personel ini dibagi 4 regu sehingga dalam satu regu berjumlah 3 orang. Maka 3 orang inilah yang secara rutin melakukan proses penjagaan sesuai jadwal shift piket yang telah diatur," akunya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK mengakui telah menerima identitas diri seluruh napi yang kabur dan berjanji memburu mereka.

Pewarta: Anwar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016