Media milik siapapun harus memiliki `nasional interest` (kepentingan nasional) selain menjadi kontrol sosial,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatiki Rosarita Niken Widiastuti berharap media massa memprioritaskan kepentingan nasional dalam konten berita yang disampaikan kepada masyarakat.

"Media milik siapapun harus memiliki nasional interest (kepentingan nasional) selain menjadi kontrol sosial," kata Dirjen Niken dalam acara Editors Meeting bertajuk "Untuk Publik Demi Republik" di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Niken, fungsi kontrol sosial sudah harus dijalankan oleh seluruh media, namun demikian tanggung jawab media kepada negara juga tidak boleh dilupakan.

"Masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara sebaiknya diutamakan. Hal itu bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi untuk mendukung transformasi negara menjadi lebih maju," ujarnya.

Nike mencontohkan berbagai informasi yang memiliki konten mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), misalnya, seyogianya dapat disampaikan secara arif dan bertanggung jawab.

"Apapun objektifnya pemberitaan terhadap peristiwa yang berkaitan dengan negara, media tetap harus memiliki prinsip NKRI harga mati," ucapnya, menegaskan.

Selain sekadar mengabarkan peristiwa, sesuai dengan amanat Reformasi Mental Presiden Joko Widodo, menurut dia, media seharusnya juga ikut bergotong-royong membangun masyarakat yang berintegritas dan beretos kerja.

Niken mengatakan pascareformasi, media memiliki keleluasaan lebih dalam menyampaikan informasi kepada publik, karena tekanan pemerintah terhadap media cenderung berkurang sehingga tidak jarang yang berlebihan dalam menyampaikan informasi.

Meski demikian, Niken menilai belakangan ini penyampaian berita oleh kebanyakan media massa saat ini telah cukup berimbang seiring dengan meningkatnya daya kritis masyarakat terhadap media.


Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016