Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akan melibatkan pejabat pemerintah daerah dan DPRD, serta instansi terkait untuk membongkar kasus penggunaan ijazah palsu yang diduga banyak digunakan oleh anggota dewan dan pejabat di provinsi tersebut. Pembongkaran kasus secara bersama-sama itu dilakukan bertujuan untuk menghindari anggapan polisi mencari-cari kesalahan orang lain, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Abusopah Ibrahim, di Palembang, Kamis. Menurut Abusopah, berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya cukup banyak anggota dewan dan pejabat di daerah ini menggunakan ijazah palsu. Bahkan pernyataan itu diperkuat dengan terbongkarnya sindikat pembuat ijazah palsu yang melibatkan salah seorang oknum pegawai Diknas Palembang. Untuk mengungkap siapa saja yang menggunakan ijazah palsu, menurut dia, telah dibentuk tim khusus yang tugasnya melakukan penyeldikan dan mencari data, saksi serta bukti pendukungnya. Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan tersebut, dan pada saatnya pihaknya akan mengunkapkan siapa saja yang menggunakan ijazah palsu. Kasus ijazah palsu itu perlu diungkap tuntas dan pelakunya dikenai sanksi hukum yang berat, karena jika dibiarkan akan merusak sistem pendidikan nasional, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007