Bondowoso, Jawa Timur (ANTARA News) - Badan Ansor Anti-Narkoba mendukung penerapan hukuman mati terhadap narapidana kejahatan narkoba, meskipun saat ini banyak tantangan dari para aktivis di dalam maupun di luar negeri.

"Tidak peduli HAM, kami mendukung hukuman mati. Mereka tidak mau dihukum mati, tapi mereka membunuh rakyat kita 30 orang lebih setiap hari. Ini tidak adil," kata Kepala Badan Ansor Anti-Narkoba (Baanar) PP GP Ansor, Idy Muzayyid, di Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu.

Muzayyid menyampaikan hal itu dalam acara deklarasi memberantas narkoba bersama pemuda dan santri di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, yang juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa.

Isa mengemukakan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap hari ada 30 hingga 40 orang di Indonesia yang mati karena mengonsumsi narkoba.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa narkoba sudah merambah ke segala lini dengan mudahnya. Tidak terkecuali dunia pesantren yang menjadi tempat potensial untuk menjadi tempat peredaran barang memabukkan itu.

"Kalau pesantren saja potensial, apalagi lembaga yang lain. Karena itu tidak bisa pemerintah bekerja sendirian. Harus ada sinergi dengan pihak lain. Kami sebagai pemuda mendukung ketegasan aparat keamanan dalam menghadapi peredaran narkoba ini," katanya.

Baanar yang merupakan organisasi baru di tubuh Gerakan Pemuda Ansor menyatakan diri siap menjadi tameng untuk menghadang peredaran narkoba di masyarakat, khususnya generasi muda.

"Makanya logo atau lambang Baanar adalah tameng. Kami siap menjadi tameng terdepan dalam pemberantasan narkoba," kata dia.

Deklarasi yang diselenggarakan di pondok pesantren asuh KH Salwa Arifin itu dihadiri ribuan santri dan anggota GP Ansor di Kabupaten Bondowoso.

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016