Biak (ANTARA News) - Seratusan angkutan kota di Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan aksi unjukrasa damai ke Dinas Perhubungan (Dishub) menuntut penertiban taksi rental berplat hitam, Senin.

Aksi demo damai pengemudi angkot diawali di kawasan Yafdas distrik Samofa dengan berkonvoi menuju kantor Dinas Perhubungan di Jalan Sisingamangaraja distrik Biak Kota yang berjalan tertib karena mendapat pengawalan petugas Satlantas dan Sabhara Polres Biak.

Juru bicara taksi angkutan kota Y. Adabikam menyebut, bebasnya taksi rental mencari penumpang membuat pendapatan sopir terus menurun setiap hari.

"Kami minta Dinas Perhubungan dan aparat berwenang menertibkan operasional mobio rental berplat hitam karena ikut mencari penumpang umum pada area taksi angkot," ungkap Adabikam.

Ia mengatakan jika penertiban taksi rental tak segera digubris Dinas Perhubungan maka dapat memicu terjadinya kasus penganiayaan dilakukan sopir angkutan umum kepada pengemudi taksi rental.

Pengemudi angkot umum menyebut, beroperasinya taksi rental dan ojek liar di Biak sangat berdampak dengan penurunan penghasilan sopir.

"Sebelum taksi rental beroperasi di tempat umum pendapatan sopir angkot bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300.000 ribu per hari tetapi saat ini sudah menurun mencapai Rp150.000/hari," ungkap ketua jalur taksi angkutan umum Biak-Ambroben Adam Lolong.

Aksi seratusan taksi angkutan jurusan Biak-Ridge dan Biak-Ambroben diterima Kepala bidang angkutan darat Dinas Perhubungan Biak Ramond Samori dan Kasi kir F.Mirino berjanji akan menindakalanjuti aspirasi sopir angkutan umum.

Kegiatan unjukrasa damai sopir angkutan umum berjalan kondusif karena mendapat pengamanan langsung Kasat Sabhara Polres Iptu Derek L serta puluhan personel Satpol Pamong Praja.

Seusai aksi demo damai diterima Dishub, para sopir angkutan kota langsung membubarkan diri dengan kembali beraktivitas mengangkut penumpang.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016