Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menyeret tersangka Gatot Brajamusti.

"Iya penggeledahan sore (Senin) ini," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Senin.

AKBP Budi juga menuturkan penyidik kepolisian akan menggeledah tempat yang dijadikan "padepokan" Ketua Umum Parfi tersebut.

Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti tambahan yang terkait dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Gatot.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah dua rumah yang ditempati Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 dan Nomor I Pondok Pinang Jakarta Selatan pada Jumat (2/9).

Petugas menemukan brankas berisi satu kotak berwarna coklat bertuliskan "Honest" terdapat satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Kemudian satu kotak "Cafe Crime" berisi dua plastik klip isi kristal putih diduga sab, satu botol "Gluco" warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu, satu cangklong, satu kotak amunisi "Flochi" isi 36 butir peluru kaliber 7,65 mm.

Satu kotak  berisi 10 kotak amunisi berisi 50 butir peluru per kotak kaliber berjumlah total 100 butir, satu kotak coklat isi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak 50 butir diameter kecil dan dua magazen berisi satu peluru diameter 9 mm.

Selain itu, 24 tabungan BCA, satu buku rekening Bank Panin, dua buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal, satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu Apartemen Poins Square dan 10 bungkus "Extra Viga".

Pada penggeledahan awal, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

(T014/A011)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016