Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Rabu.

Budi menuturkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu pada Senin (5/9).

Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena alasan sakit sehingga pihak keluarga minta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan.

Kepada penyidik, Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016