Sukabumi (ANTARA News) - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsu pupuk pada salah satu pabrik pupuk di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari pabrik pupuk palsu di Kampung babakan, Desa Parakanlima tersebut kami menyita 196 ton pupuk palsu siap edar," kata Kepala Unit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Dedi Anung di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, selain menyita pupuk palsu tersebut polisi juga menangkap dua orang tersangka yakni WS sebagai pengelola pabrik dan satunya lagi IR sebagai suplayer.

Pengungkapan pupuk palsu ini dari hasil penyitaan dua truk di jalan Tol Cimanggis Utama, Depok dan Tol Cibubur. Dari dua truk tersebut, polisi menyita sebanyak 46 ton pupuk palsu.

Setelah dikembangkan ternyata terungkap bahwa pupuk tersebut dibuat di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Saat melakukan penggerebegan pabrik tersebut tengah tidak beroperasi, namun ditemukan 196 ton pupuk palsu siap edar.

"Pupuk palsu ini kemasannya sangat mirip dengan pupuk subsidi milik PT Pupuk Kujang mulai dari logo kemasan dan lain-lain," tambahnya.

Dedi mengatakan pabrik pupuk di Cikembar ini baru dua minggu beroperasi, namun untuk kedua tersangka sudah memalsukan dan mengedarkan pupuk tersebut selama dua tahun.

Informasi dari tersangka, pupuk tersebut dikirim ke Pulau Sumatera dan Kalimantan untuk digunakan di perkebunan sawit. Maka dari itu, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar sindikat pemalsu pupuk hingga ke akarnya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016