Muara Teweh (ANTARA News) - Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Austral Byna yang arealnya di kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah sampai triwulan pertama tahun 2007 ini masih memiliki tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor kehutanan mencapai Rp8,2 miliar lebih. Kepala Dinas Pendapatan Barut Ir Godlin di Muara Teweh, Senin, mengemukakan bahwa perusahaan yang "base camp"-nya di Dusun Sikuy kecamatan Teweh Tengah itu menunggak PBB sejak tahun 2001 sampai 2006. Padahal perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan terbesar di Barut itu telah membuat surat pernyataan pada tanggal 8 Mei 2006 di Jakarta ditandatangani Direktur Utama, Benny Angjaya dan Direktur Hasanudin A Latief diatas surat bermaterai Rp6.000 untuk bersedia membayar tunggakan PBB. "Namun, sampai September 2006 perusahaan HPH itu hanya mampu bayar sebesar Rp350 juta, dengan alasan masih belum bisa membawa kayu keluar daerah" katanya. Padahal dalam surat pernyataan itu, tambahnya pihak perusahaan PT AB beritikat membayar minimal tahun 2006 sebesar Rp6 miliar dengan enam kali cicilan yang diawali bulan Agustus 2006, yaitu Rp1 miliar per bulan sedangkan sisanya akan diselesaikan pada 2007. Dalam upaya penagihan tunggakan PBB itu Pemkab Barut terus melakukan penagihan kepada perusahaan HPH yang memiliki areal terbesar di daerah ini untuk menbayar tunggakan. Menurut Godlin, perusahaan perkayuan lainnya yang masih memiliki tunggakan diantaranya PT Wana Inti Kahuripan Intiga dengan PBB terhutang sebesar Rp1,1 miliar, PT Hutan Domas Raya sebanyak Rp862,7 juta, PT Purwa Permai sebanyak Rp554,1 juta. Kemudian PT.Inhutani III Divisi II Muara Teweh (Eks HPH PT Dacrydium) sebesar Rp411,9 juta, PT Meranti Sembada Rp403,6 juta, PT Inhutani III Divisi II Muara Teweh (eks HPH Alam Indo Jaya) Rp303,5 juta. Sementara investor lainnya yang menungak PBB dari sektor perkebunan yaitu PT Multi Persada Gatra Megah sebesar Rp424,5 juta sedangkan dari pertambangan ada PT Pasifik Masao Mineral Rp10,9 juta. "Sejumlah investor lainnya baik dari kehutanan dan pertambangan masih ada yang punya tunggakan, namun mereka sudah ada yang tutup," kata Godlin. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007