Sidoarjo (ANTARA News) - Di pengujung masa tugasnya, upaya Tim Nasional Penanggulangan Lumpur untuk menngatasi luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc., dengan membuat tanggul semi permanen di sisi timur rel Kereta Api (KA) Siring, hingga Senin petang gagal lagi lantaran diblokade warga. Warga Siring itu memblokade wilayah desanya, karena mereka menilai urusan ganti rugi masih belum diselesaikan. Puluhan warga menuntut ganti rugi sawah, lahan dan bangunan mereka senilai 20 persennya segera dibayar. Walaupun desa mereka, termasuk rumahnya sudah terkena dampak luberan lumpur, hingga kini mereka masih belum mendapatkan ganti rugi. "Kita menolak pembuatan tanggul di desa kami, sebelum sawah, lahan dan bangunan kami dibayar. Sampai kapan pun penanggulan itu akan kita tolak, kalau belum diberi ganti rugi," ujar Supriono, salah seorang warga Siring. Walau pembuatan tanggul semi permanen untuk menahan luberan lumpur ke arah Barat ini baru berjalan 30 meter, petugas pembuatan tanggul terpaksa menghentikan usahanya. Pasalnya, warga menyuruh mereka menghentikan aktifitas penanggulan masuk ke wilayah desanya. Bahkan, petugas yang sudah menghentikan usaha peninggian tanggul terlihat kesulitan mengatasi puluhan warga yang masih berjaga-jaga di sekitar posko yang mereka dirikan di dekat pintu masuk kawasan Siring. "Kita akan terus mengawasi, jangan sampai ada usaha pembuatan tanggul lagi," lanjutnya. Sementara pengawas tanggul, Zainal Arifin, mengakui bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena warga aksi blokade. Padahal rencananya tanggul semi permanen yang akan dibuat setinggi dua meter. Dijelaskannya, walau masa tugas Timnas Penanggulangan Luapan Lumpur sudah berakhir dan digantikan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), pihaknya tetap berusaha sambil menunggu masa tugas badan baru yang bertugas menangani masalah itu. Pembuatan tanggul baru, di sisi timur rel KA Siring tersebut dimaksudkan untuk mengamankan rel KA dan Jalan Raya Porong dari ancaman lumpur panas. Saat lumpur panas meluber ke Jln Raya Porong dan merendam rel KA, Timnas waktu itu membuat tanggul darurat disisi barat rel KA Siring atau disebelah timur Jalan Raya Porong. Rencananya, Timnas akan membuat tanggul semi permanen sepanjang 500 meter dari Siring menyambung ke tanggul permanen di Jatirejo. Setelah tanggul semi permanen itu selesai, tanggul darurat yang berada di sisi timur Jalan Raya Porong akan dibongkar. Namun, sampai Senin petang, tanggul semi permanen tersebut terpaksa dihentikan karena dilarang warga Siring. Hanya sepanjang 30 meter saja yang sudah dikerjakan sehingga air lumpur yang mengalir ke Jln Raya Porong belum bisa dibendung. Sementara sampai Senin (9/4) malam Jalan Raya Porong masih dibuka satu arah dari Malang-Surabaya. Meski Timnas sebelumnya sudah memberikan isyarat kalau Jalan Raya Porong dari arah Surabaya-Malang sudah bisa dilewati, namun, Satuan Polisi Lantas Polres Sidoarjo, tidak mau mengambil resiko karena badan jalan masih terendam lumpur. "Kita belum membuka Jalan Raya Porong jalur Surabaya-Malang, sebelum lumpur yang menggenangi badan jalan benar-benar surut. Sebab saat ini, ketinggian lumpur masih setinggi mata kaki," ujar Kasat Lantas Polres Sidoarjo, AKP Andi Yudianto. Selain itu, lanjut Andi, pertimbangan lain belum dibukanya Jalan Raya Porong arah Surabaya-Malang, karena di badan jalan banyak lubang. "Dari catatan kita, sudah sebanyak lima kali ada kendaraan terperosok ke lubang di badan jalan. Kita tidak akan mengambil resiko, kalau ada kendaraan yang terperosok malah akan menambah kemacetan," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007