Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri telah membentuk tim khusus yang akan menangani kepulangan sekitar 700 WNI anggota jamaah haji dengan paspor Filipina ilegal yang kembali melalui Manila, Filipina, pada periode 18-30 September 2016.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui aplikasi pesan instan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa tim tersebut terdiri atas unsur Kemlu, Kedutaan Besar RI di Manila, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan Kementerian Agama.

Pada tanggal 14 September, tim itu telah melakukan pertemuan dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut tim Kemlu menekankan agar penanganan 177 WNI calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan yang bermartabat kepada jamaah haji.

Tim Indonesia dan tim Filipina yang langsung dikoordinasikan Kementerian Kehakiman mereka telah menyepakati pembentukan alur penanganan khusus yang memungkin jemaah haji WNI dapat dipulangkan ke Indonesia secepat mungkin.

"Kalau ingat di kasus 177 (WNI), kita perlu dua minggu lebih untuk memulangkan mereka. Kali ini kita akan upayakan supaya sebagian besar bisa pulang antara tiga sampai dengan empat hari sejak tiba di Manila," kata Iqbal.

Berdasarkan informasi dari pemerintah Filipina, rombongan awal pemulangan jamaah haji Filipina direncanakan tiba di Manila pada 19 September 2016, yang membawa 1.049 orang dalam tiga kloter.

"Diindikasikan di dalamnya terdapat warga negara asing, tapi sejauh ini kita belum tahu ada berapa WNI dan berapa warga negara Malaysia," kata dia.

Dalam penanganan kemungkinan ketibaan ratusan anggota jamaah Haji melalui Filipina tersebut, pemerintah Indonesia kembali menekankan kepada pihak Filipina bahwa mereka adalah korban sehingga pemulangan mereka ke Indonesia menjadi prioritas.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016