Jakarta (ANTARA News) - Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki persidangan ke-24 yang merupakan kesempatan terakhir bagi kuasa hukum untuk menghadirkan saksi.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yudi Wibowo, salah satu pengacara Jessica, Kamis, mengatakan pihaknya akan menghadirkan tiga hingga empat saksi untuk meringankan Jessica.

"Dilihat saja nanti," kata Yudi yang enggan membeberkan nama atau latar belakang saksi yang hendak dihadirkan.

Pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa membawa ahli toksikologi forensik Australia, Michael Robertson, sebagai saksi dalam persidangan pada Rabu (21/9).

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016