Medan (ANTARA News) - Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) SLTP dan SLTA 5,00 yang diterapkan pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bukan standar baku. Kepada Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri, Rabu, di Medan, mengatakan bahwa ada dua standar yang ditetapkan pemerintah untuk memudahkan siswa meraih kelulusan dalam menghadapi UN tersebut. Standar pertama adalah, siswa dinyatakan lulus UN jika memiliki nilai rata-rata minimum 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak memiliki nilai dibawah 4,24. Khusus SMK, nilai pelajaran kompetisi kejuruan minimal 7.00. Sedangkan standar yang kedua, siswa memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diuji pada UN masing-masing minimum 6.00 dan khusus untuk SMK nilai mata pelajaran kompetisi kejuruan minimum 7,00. "Jika para siswa belajar secara normal dan baik-baik, standar kelulusan ini akan terpenuhi dan saya yakin tingkat kelulusannya diatas 95 persen," katanya. Ia juga mengatakan, keberhasilan pelaksanaan UN 2007 ini bergantung pada kesiapan masing-masing sekolah. Untuk menyukseskan UN, pihaknya sudah menyiapkan semua hal yang menyangkut standar pelaksanaan ujian di sekolah, logistik, lokasi dan pengawas ujian. Selain itu, kesiapan sekolah juga dapat dilihat dari berbagai persiapan yang sudah dilakukan pihak sekolah menyangkut pembelajaran efektif, belajar tambahan, pelaksanaan uji coba dan membimbing anak secara psikologis agar proses UN yang dilakukan siswa dapat berjalan baik. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007