Semua yang dikatakan Jessica bisa dipertanggungjawabkan oleh dirinya
Jakarta (ANTARA News) - Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna menegaskan kliennya harus siap menghadapi tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut umum pada persidangan ke-27 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Saya kira dia harus siap. Kalau dikatakan siap ya memang sulit tapi memang dia harus siap karena sudah terjadi. Mudah-mudahan tidak ada Jessica lainnya di republik ini," kata Otto Hasibuan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Lebih lanjut, Otto yakin keterangan yang disampaikan Jessica dalam persidangan bisa dipertanggungjawabkan. "Semua yang dikatakan Jessica bisa dipertanggungjawabkan oleh dirinya. 100 persen benar dan saya sudah tanya dia tentang itu," lanjut Otto.

Selain itu Otto mengatakan belum ada pemeriksaan tambahan terkait keterangan Jessica saat di dalam tahanan.

"Belum ada pemeriksaan untuk dirinya," katanya.

Hingga saat ini sidang ke-27 perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin belum digelar. Puluhan pengunjung sudah memadati ruang sidang kendati baik hakim, jaksa dan penuntut umum belum ada di ruangan.

Pewarta: Alviansyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016