Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendalami laporan ada dukun yang diduga menggandakan uang hingga menyebabkan korban rugi mencapai Rp63 juta.

"Kami telah terima laporannya. Dalam waktu dekat segera kami periksa saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Aryanto, di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan laporan yang diterima polisi dimuat oleh seorang warga bernama Kus Hendarto.

Dalam laporannya, Kus yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru itu merasa ditipu APK (50).

Kejadian itu berawal saat Kus mengunjungi kediaman terlapor APK di Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, tepatnya perbatasan Pekanbaru dan Kampar.

Awalnya Kus mengenal terlapor sebagai ahli pengobatan alternatif, namun belakangan APK juga dikenal sebagai pengganda uang.

Merasa yakin dengan kemampuan terlapor, sekitar medio Agustus 2016 lalu Kus bertemu dengan APK dengan membawa uang sejumlah Rp63 juta, dengan harapan uangnya bisa berlipat ganda.

Namun dua bulan berselang pelapor tidak kunjung mendapat kabar uang Kus bertambah, namun APK semakin sulit untuk dihubungi.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016