Palembang (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo memerintahkan kepada anggota di lapangan menindak tegas begal atau pelaku kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

"Pelaku begal akan terus diberantas, dan petugas di lapangan diperintahkan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak kejahatan merampas uang, barang berharga, dan sepeda motor masyarakat, bahkan bila perlu tembak di tempat," kata Irjen Pol Djoko Prastowo, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, untuk melakukan pemberantasan begal, petugas di tingkat Polres hingga Polsek diperintahkan melakukan operasi kepolisian secara terbuka dan tertutup di daerah rawan terjadinya aksi pembegalan.

Jika dalam operasi kepolisian itu ditemukan pelaku begal yang melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat, petugas diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas seperti tembak di tempat, katanya.

Dia menjelaskan, seluruh anggota yang ada di satuan wilayah tingkat Polres hingga Polsek diperintahkan lebih gencar lagi melakukan pemberantasan pelaku begal, dan jangan cepat puas dengan keberhasilan menurunkan aksi pembegalan dalam beberapa bulan terakhir.

Dengan gencarnya tindakan pemberantasan terhadap pelaku begal, aksi pembegalan di dalam Kota Palembang dan sejumlah daerah Sumsel lainnya sekarang ini jauh berkurang karena pelakunya sudah cukup banyak ditangkap.

Berdasarkan data dan fakta yang diperoleh di lapangan, pelaku pembegalan tidak hanya orang dewasa, tetapi cukup banyak remaja yang melakukan aksi kejahatan itu.

Melalui tindakan pemberantasan itu diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa lebih kondusif dan masyarakat dapat merasa nyaman melakukan berbagai aktivitas.

Untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan berbagi aktivitas, selain melakukan operasi kepolisian, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, kata Kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016