Bandung (ANTARA News) - Untuk mengungkap kasus kekerasan yang terjadi selama kurun waktu sebelum peristiwa kematian Madya Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Clliff Muntu, Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol. Sunarko DA, mengimbau orang tua korban kekerasan di IPDN (dulu STPDN) untuk segera melapor ke polisi. "Kami memang sudah membentuk Tim III untuk mengungkap kasus kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan praja cacat atau meninggal dunia yang terjadi sebelum kasus Cliff Muntu. Untuk itu, kami juga butuh infomasi dari siapapun termasuk dari orang tua praja atau mantan praja yang menjadi korban," katanya kepada pers di Bandung, Selasa sore. Kapolda mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi orang dalam IPDN, bahkan beberapa rekaman kekerasan praja IPDN (dulu Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri/STPDN) yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi belakangan ini juga dijadikan barang bukti bahan penyelidikan dan penyidikan. Dia mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan menampung semua informasi yang masuk termasuk yang di luar Jawa sekalipun, karena pihaknya sudah melakukan kerjasama dan koordinasi antarPolda untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. "Pendeknya, kami tidak saja menyikapi kasus kematian Madya Praja Cliff Muntu yang terjadi pada Senin (2/4) lalu, melainkan juga rangkaian kasus kekerasan lainnya yang terjadi sebelum peristiwa Cliff Muntu," kata jenderal bintang dua itu menegaskan. Praja Madya Cliff Muntu (21) tewas akibat kekerasan yang dilakukan sejumlah seniornya pada Senin (2/4), dan pada 2003 praja Wahyu Hidayat juga tewas akibat kekerasan yang dilakukan sepuluh seniornya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007