Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia menilai tumpah tindih persoalan tata ruang sampai saat ini sudah akut sehingga memerlukan perhatian serius pemerintah agar konflik berkepanjangan mengenai hal itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.

"Kesimpulan dari apa yang disampaikan nara sumber hari ini dalam sesi dialog, tumpah tindih tata ruang sudah akut," kata Ketua Umum IAP Indonesia periode 2013-2016 Ir Bernardus Djojoputro di sela Kongres Nasional IAP ke-XI di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, konflik mengenai tata ruang semakin banyak terjadi belakangan ini karena kendala pengelolaan tata ruang lintas sektor yang tidak efektif.

"Konflik tata ruang antar sektor yang berkepanjangan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, investasi dan pembangunan infrastruktur. Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang meliputi 250 proyek nasional dan 30 proyek prioritas juga mengalami kendala aspek aturan tata ruang," kata Bernardus Djojoputro.

IAP juga meminta pemerintah agar mempertegas komitmennya dalam menyelenggarakan manajemen perkotaan dan pedesaan.

Menurut Bernardus, hingga saat ini belum terlihat langkah-langkah nyata pemerintah berkaitan dengan agenda perkotaan, tata ruang maupun desa yang dikaitkan dengan visi 20-30 tahun ke depan.
 
Ia memberikan contoh, dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta dan kasus penggusuran masyarakat di kawasan bahari Penjaringan.

"Kita belum melihat bagaimana pemerintah secara eksplisit memasukkan agenda carrying capasity, pengentasan kemiskinan, pengurangan kawasan kumuh, penyediaan air bersih kepada masyarakat maupun penyediaan perumahan rakyat," kata Bernardus.

Sementra itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil pada "sesi mayors dialogue Indonesian Planning Outlook 2017" mengungkapkan salah satu bentuk konflik tata ruang yang dialami dirinya adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Setelah kejadian banjir kemarin, lalu tiba-tiba ada usulan agar Perda RTWR Kota Bandung yang akan ditarik lagi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena perlunya penyesuaian beberapa masalah di dalamnya," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Rido Matari Ichwan MCP menilai rencana itu tidak mengganggu Wilayah Pengembangan Strategis Kota Bandung dan sekitarnya yang dinamakan Cekungan Bandung.

"Itu hal biasa dan tidak mengganggu Kota Bandung sebagai bagian dari WPS (Wilayah Pengembangan Strategis) Cekungan Bandung. Ini hanya persoalan koordinasi saja," kata Rido.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016