... masyarakat kalem saja dulu lihat prosesnya...
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Marsudi, mengimbau semua masyarakat menunggu proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Purnama (Ahok), yang juga petahana menuju Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Imbauan saya kepada masyarakat kalem saja dulu lihat prosesnya," kata Marsudi, Jakarta, Senin. Pemerintah, kata dia, akan memproses dugaan penistaan yang dituduhkan pada Ahok.

Marsudi mengapresiasi demonstrasi 4 November 2016 yang berjalan tertib hingga 18.00 WIB.

"Jadi demo kita demo yang beradab ini saya lihat sudah terjadi model seperti begitu sampai pukul 18.00 WIB saja. Jadi tuntutan pagi sampai jam. 18.00 WIB dan sesuai musyawarah demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB itu adalah demo yang saya apresiasi," ujarnya.

Namun, dia menyayangkan tindakan anarkistis setelah pukul 18.00 WIB. "Mau tujuannya sebaik apa kalau anarkis menjadi tidak baik nantinya," tuturnya.

Polisi telah menahan dan memeriksa intensif 25 orang yang diduga provokator kerusuhan.

Pewarta: Martha Simanjuntak
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016