Tangerang (ANTARA News) - Antasari Azhar mengatakan ingin melakukan perjalanan spiritual selama tiga bulan atau hingga Januari 2017 sejak mendapatkan hak bebas bersyarat secara resmi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Banten, Kamis.

Perjalanan spiritual yang dimaksud Antasari adalah mengunjungi makam orang tua dan ibadah Umroh. Setelah itu, Antasari baru memutuskan langkah selanjutnya apakah akan kembali bekerja atau mengurus keluarga.

"Selama tiga bulan ini sampai Januari (2017) saya akan melakukan perjalanan ritual ke makam orang tua saya. Saya juga akan ke Banjarmasin untuk mengunjungi sebuah makam. Setelah itu saya ibadah Umroh, setelah itu baru saya tentukan langkah," kata Antasari di rumahnya, di komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.

Di sela-sela waktunya tersebut, Antasari juga mengatakan ingin mengurus keluarga yang telah ia tinggalkan selama tujuh tahun enam bulan di tahanan. "Saya ingin mengurus keluarga," kata dia.

Adapun dalam waktu dekat, mantan ketua KPK itu juga ingin bertemu dengan teman-teman lama di rumahnya.

"Setelah ini baru saya undang senior-senior saya di kejaksaan, senior organisasi, termasuk beberapa rekan alumni," ucap dia.

Antasari resmi secara intitusi bebas bersyarat dari tahanan LP Tangerang, Banten, dengan total hukuman fisik tujuh tahun enam bulan dan dipotong remisi 4 tahun enam bulan sejak 2010 hingga 2016.

Jika dijumlah, hukuman fisik dan remisi maka Antasari telah menjalani hukuman selama 12 tahun atau 2/3 dari vonis 18 tahun hukuman penjara sehingga berhak mendapatkan bebas bersyarat.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016