Bandung, Jawa Barat (ANTARA News) - Tersangka pembunuh seorang guru olahraga di SMA Yayasan Atikan Sunda Bandung Tatang Wiganda menyerahkan diri ke polisi pada Jumat malam (11/11).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunas pada Sabtu mengatakan tersangka pembunuh, pria inisial IW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 22.30 WIB.

"Jumat malam sekitar jam 22.30 WIB di Restoran Siap Saji Mc Donald Bunderan Cibiru telah menyerahkan diri satu orang DPO tersangka kasus tindak pidana pembunuhan Tatang Wiganda," katanya.

Tatang Wiganda, seorang guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda Bandung, tewas setelah dikeroyok oleh tiga orang pada 22 Agustus 2016 di Terminal Cicaheum Kota Bandung. Polisi sudah menetapkan dua pelaku berinisial HWS dan RSG sebagai tersangka.

Sementara tersangka IW, Yusri menjelaskan, masuk DPO polisi selama dua bulan lebih setelah ikut mengeroyok korban dengan menghantamkan helm pada kepala korban. IW diketahui melarikan diri ke kawasan Jatihandap, Bandung.

"Jadi saat itu tersangka IW tidak mempunyai firasat akan terjadi kalau korban meninggal dunia karena dirinya berpikir masalah tersebut sudah selesai. Tapi beberapa saat kemudian, informasi tentang korban yang tewas sampai ke telinganya," kata dia.

Kabar itu, menurut dia, membuat tersangka IW ketakutan dan langsung melarikan diri ke Subang menggunakan sepeda motor. Namun dia kemudian balik ke arah Garut,dan di sana uangnya habis sehingga dia menggadaikan sepeda motornya seharga Rp1,5 juta kepada orang yang baru dia temui.

Uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut dia gunakan untuk melarikan diri ke Tasikmalaya, Pangandaran, dan Banjar selama 75 hari.

"Selama pelarian itu unit Reskrim Polsek Kiaracondong mengendus jejak pelaku melalui rekaman komunikasi dengan rekaman tersangka lainnya. Kami mendapatkan informasi dan komunikasi melalui media sosial Facebook, melalui rekan tersangka," kata dia.

Pada akhirnya tersangka IW berkomunikasi dengan rekannya, lalu mengaku salaha dan berniat menyerahkan diri kepada polisi.

"Jadi untuk menyerahkan diri tersangka lah yang menjanjikan akan ke Bandung sendiri dan memberitahu tempat lokasi penjemputan dan ternyata disepakati tempat di restoran cepat saji di Cibiru," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016