Medan (ANTARA News) - Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu, Sumatera Utara, mengamankan seorang calon penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,021 kilogram, Selasa sore.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Selasa malam, mengatakan, calon penumpang tersebut berinisial AS (26) yang berasal dari Bireun, Provinsi Aceh.

Tersangka tercatat sebagai calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 978 yang akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Surabaya.

Penangkapan calon penumpang itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB ketika menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1 di bagian depan Bandara Kualanamu.

Ketika barang bawaannya berupa ransel berwarna hitam diperiksa melalui mesin x-ray, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan 10 plastik mencurigakan yang dibungkus dengan pakaian.

Ketika isi plastik tersebut diperiksa, ditemukan narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,021 kilogram.

Ketika diperiksa lebih lanjut, AS memgaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Yudi yang merupakan warga Kota Medan.

AS berperan sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Surabaya dan mendapatkan upah Rp10 juta.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, calon penumpang pesawat itu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang beserta barang buktinya.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016