Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan warga Perumahan Tanggulangin Asri Sejahtera I (Perumtas I) Sidoarjo usai bertemu Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, mengaku belum bisa memastikan apakah warganya sepakat atau menolak tawaran pemerintah untuk percepatan pembayaran sisa ganti rugi 80 persen selama satu tahun dan pembayaran ganti rugi 20 persen utuh ke masyarakat. "Jadi, ini belum bisa saya katakan ada kesepakatan, terserah nanti warga menanggapinya setuju atau tidak," kata perwakilan Perumtas I, Sumitro, dalam keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa. Sumitro menegaskan, warga telah menyepakati bahwa meskipun menunjuk perwakilannya, namun semua pengambilan keputusan harus melalui musyawarah dengan warga, sehingga perwakilan tidak bisa memutuskan sendiri. Ia mengemukakan, semua keputusan akhir diserahkan kembali kepada warga, meskipun ia merupakan perwakilan warga, tetap belum bisa mengatakan apakah tawaran pemerintah tersebut akan diterima warga atau tidak. "Kita berharap mudah-mudahan proses waktu yang akan menentukan. Karena, setelah ini ada semacam notulen yang harus kami sampaikan ke warga, sehingga kami tidak dalam posisi harus mengklaim bahwa ini sudah diterima 100 persen apa-apa yang dibicarakan di sini," kata Sumitro. Sumitro mengakui, sebenarnya perwakilan warga menyampaikan aspirasi, warga Perumtas I agar pembayaran ganti rugi tidak dilakukan secara bertahap. Namun, Wapres Kalla menyampaikan formula baru, yakni proses percepatan pembayaran ganti rugi 80 persen. "Kami melihat proses pembicaraan yang agak maju, artinya ada proses percepatan pembayaran ganti rugi yang dijanjikan kepada warga Perumtas I," kata Sumitro. Namun, Sumitro belum bersedia menyatakan, apakah pihaknya telah sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh pemerintah tersebut, karena setiap keutusan tidak bisa dilakukan sendiri harus bermusyawarah dengan warga Perumtas I. "Kami akan sosialisasikan ke warga Perumtas I, terlepas dari warga nanti akan menanggapi seperti apa," kata Sumitro. Menurut Sumitro, sosialisasi tawaran pemerintah kali ini akan segera dilakukan, khususnya kepada warga Perumtas I yang saat ini sedang menginap di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Sumitro tetap bersikukuh tidak bersedia menyatakan apakah warga akan menerima tawaran pemerintah tersebut. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan dalam pertemuan denga perwakilan warga, dan pemerintah menawarkan percepatan pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen kepada warga Perumtas I Sidoarjo akan dilakukan setelah satu tahun, sedangkan pembayaran awal 20 persen akan diterima utuh oleh masyarakat. "Jadi, tadi disepakati ganti rugi yang 20 persen langsung dikantongi utuh oleh masyarakat tidak perlu menebus sertifikat ke BTN dan BNI 46. Jadi, tak perlu lagi memberikan angsuran kepada bank, kemudian yang 80 persen itu tenggang waktunya satu tahun kemudian," katanya. Sebelumnya, warga menolak pemberian ganti rugi 20 persen, karena akan digunakan untuk menebus sertifikat rumah di bank BTN. Dirut Bank BTN Kodradi mengatakan bahwa saat ini sisa kredit yang ada Rp113 miliar dari 6.085 unit rumah di Perumtas I Sidoarjo. Dalam hitungan Kodradi, rata-rata harga rumah di Perumtas I senilai Rp125 juta. Dengan pembayaran 20 persen maka, masyarakat akan mendapatkan uang sekitar Rp25 juta. "Dengan uang Rp25 juta ini masyarakat bisa mencari rumah lagi, dan uang itu bisa untuk bayar uang muka," kata Kodradi. Sementara itu, tambahnya, selama satu tahun masyarakat tidak dibebani pembayaran angsuran. Pembayaran baru akan dilakukan setelah satu tahun dari pembayaran sisa ganti rugi 80 persen sekitar Rp100 juta. "Pokoknya, ini penyelesaian yang paling baik, 'wis kredit lawasnya' (biar kreditnya yang lama) lunas, dapat rumah baru lagi lunas lagi, dan pilih di mana saja mereka suka," kata Kodradi. Dalam pertemuan tersebut, Wapres didampingi oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Sutiyoso, Dirut BTN Kodradi dan pemilik PT Lapindo Brantas Inc., Aburizal Bakrie (yang juga Menko Kesra). Menurut Djoko, dalam pertemuan tersebut pemerintah yang diwakili oleh Wapres sangat memahami apa yang dirasakan oleh warga Perumtas I Sidoarjo. Menururt Djoko, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa apa yang terjadi di Perumtas I tersebut merupakan musibah. "Pemerintah pada prinsipnya tidak ingin masyarakat dirugikan," kata Djoko. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut akhirnya dilakukan keterangan pers bersama dan sekaligus penandatanganan notulen hasil pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak pemerintah. Bertindak selaku notulen adalah Gembong Prijono (Sekretaris Wapres), dan Menteri PU Djoko Kirmanto bersama Gubernur DKI Sutiyoso, serta Dirut BTN Kodradi sebagai pihak yang mengetahui. Sedangkan, perwakilan warga Perumtas I adalah Sumitro, Pujiono, Tomas Adi, KH Abdul Fatah (Pengasuh Pondok Pesantren Attahdzib, Kedung Bendo, Sidoarjo), dan Abadi Trisanto. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007