Ambon (ANTARA News) - Sejumlah bendera organisasi separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang oleh masyarakat Maluku sering disebut "benang raja" berkibar di Ambon, bertepatan dengan peringatan HUT organisasi sempalan itu, Rabu dinihari. Menurut pemantauan ANTARA Ambon, Rabu dinihari, sejumlah bendera dengan komposisi warna merah (dominan), hijau, putih dan biru itu, dikibarkan orang tidak dikenal di beberapa kawasan, antara lain di Siwang-Kudamati dan Batu Gajah (Kecamatan Nusaniwe), Air Kaki Setan-Skip, Kolam Sempe Karang Panjang (Kecamatan Sirimau), Galala (Kecamatan Baguala) dan Wayame (Kecamatan Teluk Ambon). Bendera organisasi separatis bentukan penjajah Belanda itu umumnya dikibarkan pada pohon-pohon, perbukitan dan hutan-hutan, sehingga tidak diketahui masyarakat maupun aparat keamanan. Bendera-bendera ini baru terlihat masyarakat pada pagi hari dan mereka melaporkannya kepada aparat yang langsung turun ke lokasi untuk mengamankannya. Sementara itu, dua warga yang diduga pengikut organisasi RMS, yakni "JM" dan "CK" ditangkap aparat kepolisian pada dua lokasi berbeda, Rabu dinihari, karena disinyalir terlibat dalam organisasi ini. JM yang berprofesi sebagai tukang ojek itu ditangkap aparat kepolisian saat hendak menuju ke Dusun Siwang, Kelurahan Kudamati, untuk mengibarkan satu bendera RMS dan bendera itu disita sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap JM, polisi juga akhirnya menangkap "CK" yang bermukim di Batu Gajah yang diduga kuat terkait pengibaran bendera itu dan menggeledah rumahnya, tetapi polisi tidak memperoleh bendera maupun atribut organisasi terlarang itu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengungkap keterlibatan keduanya maupun jaringan organisasi ini. Hingga Rabu pagi, aparat kepolisian dibantu TNI juga masih melakukan penyisiran dan pemeriksaan pada sejumlah tempat yang diperkirakan masih terdapat bendera RMS yang dikibarkan. Kapolda Maluku, Brigjen Pol Guntur Gatot Setyawan, maupun Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Trilulus Rahardjo, belum bisa dikonfirmasi untuk memperoleh data resmi mengenai aksi pengibaran bendera kaum separatis itu. (*)

Copyright © ANTARA 2007