Sidoarjo (ANTARA News) - Mulai Jumat (27/4) Jalan Raya Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang direndam lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. dijadwalkan dibuka dua arah menggunakan sistem "shift", yakni pukul 07.00 hingga 17.00 WIB untuk kendaraan umum dan pukul 18.00 hingga 06.00 WIB untuk kendaraan berat. Wakil Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Hadi Prasetyo, saat ditemui di lokasi, Rabu, mengemukakan bahwa saat ini ruas jalan Raya Porong kedua arah masih terus diperbaiki oleh PU Bina Marga Jatim, terutama jalur arah Malang yang mengalami kerusakan sepanjang 200 meter. Untuk jalur arah Surabaya, katanya, dilakukan penambalan aspal untuk jalan berlubang. Untuk tinggi genangan air lumpur di Raya Porong jalur arah Malang kurang lebih 30 cm dan kini sedang dilakukan perbaikan serta penyedotan air lumpur. Upaya perbaikan saat ini masih terkendala belum tuntasnya penanggulan sisi Timur Jalan Raya Porong di Desa Siring menuju Desa Ketapang. "Kegiatan ini diperkirakan selesai besok (26/4). Sedangkan untuk pembukaan jalan, kami akan koordinasikan lebih dulu dengan PU Bina Marga dan Polres Sidoarjo," ujarnya. Secara terpisah, Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasatlantas) Polres Sidoarjo, AKP Andi Yulianto, menuturkan bahwa pihaknya baru berani membuka dua arah jalan Raya Porong bila jalan yang rusak cukup parah sudah diperbaiki secara optimal. "Kalau yang rusak belum diperbaiki, terlalu berisiko bila Raya Porong dibuka. Dikuatirkan banyak kendaraan `terjebak` maupun terperosok. Malah jadi masalah baru lagi," tuturnya menambahkan. Sementara itu, warga empat desa korban lumpur Lapindo, yakni Desa Jatirejo, Siring, Kedungbendo dan Renokenongo, Kamis (26/4) berencana melakukan unjuk rasa ke DPRD Sidoarjo, menuntut kejelasan ganti rugi 20 persen yang telah disepakati pada 25 Maret lalu. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Desa Jatirejo, Khairul Huda, menyatakan keempat desa akan menuntut kejelasan ganti rugi yang telah disepakati oleh Bappekab Sidoarjo, Timnas PSLS, PT Minarak Lapindo Jaya dan perwakilan keempat desa pada 25 Maret lalu. Salah satu kesepakatan itu berisi pembayaran ganti rugi 20 persen, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan ganti rugi itu dibayar. Jika aksi demo yang dilakukan belum juga ditemukan titik temu, maka demo akan dilanjutkan ke DPRD Jatim dan bahkan akan ke DPR RI. "Kami berdemo, agar para dewan bisa memfasilitasi kami untuk mendapatkan kejelasan pembayaran ganti rugi," tegasnya. Berdasarkan data LPMK Jatirejo, jumlah KK Jatirejo sebanyak 903 KK, yang memiliki area pekarangan sekitar 761 KK. Dari jumlah itu, sekitar 707 KK meminta ganti rugi dibayar secara "cash and carry", sementara yang sudah masuk verifikasi sekitar 678 KK. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007