Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyelidiki kasus seorang wisatawan tewas tertindih dan terbakar dalam tabrakan dua sepeda motor.

"Dua sepeda motor yang terbakar itu kami amankan untuk penyelidikan dan dijadikan barang bukti. Kasus ini masih kami dalami," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefianto di Sampit, Senin.

Minggu (1/1) sore, Syahrin (50), warga Desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, tewas terbakar bersama sepeda motornya seusai berwisata ke Pantai Ujung Pandaran.

Saat melintas di Jalan HM Arsad km 85 Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh sepeda motor dengan nomor polisi KH 2143 FQ yang dikendarai Taufik berboncengan dengan Mustain.

Istri korban yaitu Jaitun Nisa (45) terlempar, tetapi selamat, sedangkan korban terseret dan terbakar bersama sepeda motornya. Korban tidak sempat menyelamatkan karena tubuhnya tertindih sepeda motor yang terbakar.

Jenazah korban yang merupakan Kepala Urusan Desa Samuda Besar, sudah dimakamkan pada Senin sore. Suasana duka menyelimuti kerabat dan kolega korban yang menghadiri pemakaman.

Sementara itu, Taufik dan Mustain masih dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Keduanya terluka dan masih dalam pemulihan.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih menunggu kedua pengendara itu pulih untuk dimintai keterangan," kata Boni.

Boni mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendaraan. Semua aturan berlalu lintas harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017